Senin, 29 Juli 2013

MACAM MACAM PUASA SUNNAH


Suatu hari Saudara Saiful dari Surabaya bertanya kepada pengasuh rubrik Fiqh Pondok Safinatul Huda -Rungkut Tengah Surabaya : " Ustad saya mau bertanya, sebentar lagi puasa wajib di bulan Ramadhan 'kan selesai, kalau saya pingin berpuasa sunnah setelah Ramadhan macam apa saja  puasa itu, kapan  dan apa saja  keutamaan puasa sunnah tersebut ? Terimakasih ".

Kemudian dijawab oleh pengasuh sebagai berikut : " Menurut Syeh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin dalam kitabnya Majmu' Fatawa, diterangkan puasa puasa yang disunnahkan itu ada sembilan macam yaitu :
  1. Puasa Arofah bagi yang  tidak sedang pergi berhaji. Yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah (bulan haji). Dan keutamaan puasa Arofah itu menurut hadits bisa menghapus dosa selama dua tahun, setahun yang silam dan setahun yang akan datang (HR Muslim).
  2. Puasa Asyura yaitu tanggal 10 Muharram dan Tasu'a.yaitu pada tanggal 9 Muharram , Fadilahnya bisa menghapus dosa setahun yang lalu (HR Muslim). Tentang puasa Tasu'a, ketika setahun sebelum Rasulullah SAW meninggal beliau bersabda : " Pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari ke sembilan. (Muharram)"
  3. Puasa 6 hari dibulanSyawal. Rasulullah bersabda : " Barang siapa berpuasa  dibulan Ramadhan dan meneruskannya (sesudah hari raya Iduel Fitri yaitu dibulan Syawal) 6 hari (boleh 6 hari berturut turut atau tidak, asalkan masih dibulan Syawal), maka (pahalanya) seperti berpuasa sepanjang tahun (satu tahun penuh)." (HR Muslim)
  4. Puasa dibulan Sya'ban. Aisyah berkata : " Aku tidak pernah melihat beliau (Rasulullah SAW) lebih banyak puasa kecuali dibulan Sya'ban." (HR Muslim)
  5. Sepuluh hari pertama dibulan Dzulhijjah. Berdasarkan hadis Bukhari Muslim yang menerangkan bahwa tidak ada hari hari yang amal sholeh lebih dicintai didalamnya daripada hari hari  sepuluh pertama Dzulhijjah.
  6. Puasa tengah bulan, yaitu pada tanggal 13,14,15 pada setiap bulan Qomariyah tahun hijriah. Rasulullah SAW bersabda : " Hai Abu Zarr, apabila engkau hendak berpuasa hanya tiga hari dalam satu bulan, hendaklah engkau berpuasa setiap tanggal 13, 14 dan 15 ." ( Achmad dan Nasai).  Keutamaan puasa pada hari hari tersebut seperti puasa sepanjang tahun. (HR Nasa'i)
  7. Puasa Senin Kamis. "Sesungguhnya amal perbuatan diperlihatkan setiap hari Senin dan Kamis, kamudian Allah mengampuni setiap orang muslim atau orang mu'min kecuali dua orang yang saling mendiamkan. Allah berfirman, Tundalah pengapunan mereka berdua." (HR Achmad)
  8. Puasa Dawud, sehari puasa sehari tidak. Ini puasa sunnah yang paling baik dan paling dicintai Allah.
  9. Puasa Bujangan yang belum mampu menikah. "Wahai para pemuda, barang siapa mampu untuk menikah, maka hendaklah segera menikah. Karena hal itu lebih menjaga pandangan dan kemaluan. Dan barang siapa belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu adalah wija' (mengendurkan gejolak syahwat baginya." (HR Bukhari).
NB : Puasa terus menerus sepanjang masa, termasuk   dua  hari  raya  Iduel Fitri dan hari Tasyriq (Hari Iduel
        Adha), hukumnya haram .

1 komentar:

  1. maap mau nanya?
    bolehkah puasa bujang itu dilakukan tiap hari?

    BalasHapus